Saipul melaporkan perihal adanya dugaan pemalsuan akta kelahiran dan data asli dari DS, DS merupakan seorang pria yang diduga korban dari Saipul Jamil. pihak Saipul mengatakan bahwa DS itu bukanlah anak yang masih di bawah umur.
di situ Saipul Jamil sudah menjalani beberapa pemeriksaan selama kurang lebih 2,5 jam. Saipul di tanyai beberapa pertanyaan yang terkait dengan dugaan pemalsuan data oleh pihak DS.
Saipul mengungkapkan perihal laporannya, kecurigaan Saipul kepada DS yang menurutnya menyerahkan bukti bukti yang palsu sehingga mengharuskan kepolisian melakukan upaya hukum untuk mengungkap hal tersebut.
kalau saja kasus ini nanti mendapatkan bukti yang kuat dan DS dinyatakan bersalah maka semua tuntutan yang menyeret Saipul Jamil bisa dinyatakan gugur.bisa saja kalu nantinya terbukti DS akan dijerat oleh pasal 266 mengenai pemalsuan data otentik.
dari semua itu, untuk barang bukti telah disiapkan sendiri oleh pihak Saipul Jamil, kuasa hukumnya belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut karena hal yang dimaksud itu sudah termasuk pokok dari perkaranya.